SEKULARISASI DALAM
PEMISAHAN AGAMA (METAFISIKA) DENGAN NEGARA (DUNIAWI)
lajurinfo.my.id/ Sekularisasi sebagai konsep pemisahan antara agama (metafisika) dan negara (kehidupan duniawi), telah menjadi topik yang menarik untuk dikaji dalam konteks filsafat Islam. Dimana sekularisasi merupakan sebuah fenomena sosial yang telah mengubah nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat modern. Konsep ini merujuk pada usaha untuk memisahkan institusi dan praktik keagamaan dari aspek kehidupan sosial, budaya, politik dan pemerintahan, serta mendorong netralitas agama dalam urusan negara yang merujuk pada prinsip bahwa pemerintahan dan institui negara harus bersikap netral terhadap semua agama. Dengan kata lain bahwa negara tidak boleh memihak atau memberikan perlakuan istimewa kepada satu agama tertentu di atas agama lainnya. Dimana dalam konteks ini, nilai-nilai keagamaan yang sebelumnya dominan mulai kehilangan pengaruhnya dan digantikan oleh nilai-nilai sekuler yang lebih rasional dan berbasis pada pengetahuan empiris. Munculnya sekulaisasi ini disebabkan karena sebuah negara bukanlah termasuk ranah spritual melainkan termasuk kepada ranah public yang bersifat objectif, empirik dengan landasan itulah negara dapat mewadahi dan mengadili masyarakat. Sedangkan agama termasuk kepada ranah privat. Dengan demikian muncullah para penganut sekuler untuk memisahkan hal-hal yang berbau metafisik dengan duniawi.
Berdasarkan penjelasan di atas bahwasannya sekularisasi ini telah menyebar diberbagai daerah khusunya daerah yang mayoritasnya non-muslim. Sebagaimana contoh khasus yang terjadi pada tahun lalu yang terjadi di Bali. Dimana perempuan banyak kehilangan pekerjaan karena adanya aturan sekularisasi yang berlaku disana. Yang mana perempuan dilarang menggunakan hijab saat bekerja dengan alasan bahwa agama dikesampingkan dari dunia public. Sehingga hijab yang menjadi ciri khasnya hanya boleh digunakan dalam ranah privat saja. Adapun kasus lain yang timbul dari sekularisasi ialah adanya pola perubahan keberagamaan di kalangan generasi muda pada era digital dan globalisasi seperti sekarang, diaman generasi muda cenderung lebih terbuka terhadapberbagai pandangan dan keyakinan, sehingga mereka lebih cenderung memilih untuk menjalani kehidupan yang lebih sekuler dan individualistik, tanpa terlalu banyak terikat pada nilai-nilai keagamaan tradisional. Dimana anak muda sekarang lebih cendrung mengarah pada perilaku kebarat-baratan seperti gaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya. Sehingga menyebabkan generasi muda cendrung meninggalkan agama.
Sebagaimana sekularisme merupakan paham yang berasal dari Barat sebuah konflik yang panjang antara gereja dan cendikiawan. Paham ini muncul sebagai respon terhadap tindakan gereja yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai pemikiran dan moral manusia. dengan adanya tindakan gereja yang melibatkan upacara keagamaan, seperti penjualan surat pengampunan dosa dengan imbalan uang dan janji surga meskipun melakukan kejahatan di dunia. Namun pada era sekarang sekularisasiini tidak hanya di dunia Barat saja melainkan telah menyebar ke berbagai daerah termasuk ke Indonesia. Salah satu contoh kasusnya ialah pemerintahan yang mengatakan pada tahun 2017 lalu bahwa ‘Pisahkanlah agama dan politik’ Dimana tujuan pemisahan tersebut ialah untuk menghindari perpecahan antar umat karena Indonesia memiliki berbagai keberagaman suku, ras, agama dan bahasa. Hal ini disebabkan agar rakyat mengetahui mana yang politik dan mana yang agama.
Adapun salah satu gagasan yang terkait dengan paham sekuler ini adalah Abdullah Ahmed Anaim. Dalam bukunya yang berjudul islam dan the sekuler state pada tahun 2008 yang menjelaskan tentang hubungan antara Islam dan negara. Secara sederhana buku tersebut merupakan representasi dari pemikiran hukum dalam politik Abdullah Ahmed Anaim mengenai hubungan antara islam dan negara. Poin utamanya adalah untuk memisahkan islam dan negara, namun tetap mengatur interaksi organisasi antara islam dan politik. Dasar teori ini adalah kebutuhan akan kebebasan beragama bagi setiap individu, dimana setiap muslim diharapkan dapat menjalankan keyakinannya dengan tulus dan tanpa ada paksaan dari pemeritah. Berdasarkan gagasan tersebut bahwasannya dapat dilihat bahwa sekularisasI ini memang berupaya untuk memisahkan agama (metafisik) dengan negara (duniawi), akantetapi bagi penganut paham ini diberikan kebebasan untuk beragama sesuai dengankeyakinan masing-masing tanpa adanya paksaan dari pemerintah.
Menurut hemat penulis adapun keterkaitan antara negara dan agama dapat dipahami sebagai saling membutuhkan dan memiliki hubungan timbal balik. Negara membutuhkan agama, karena agama dapat membantu negara dalam membangun moralitas, etika, dan spiritualitas di masyarakat. Sebaliknya, agama juga membutuhkan negara sebagai alat untuk menjaga dan mengembangkan agama itu sendiri. Husein Muhammad menyebut konsep ini sebagai paradigma simbiotik, yang satu sisi memiliki dimensi teologis, namun juga memiliki dimensi pragmatis. Oleh sebab itu menurut penulis antara agama dan politik merupakan dua hal yang berbeda barangkali juga saling memerlukan, namun di lain sisi ada kalanya bahwa agama dan politik memang harus di pisahkan. Misalnya dalam penetapan pemerintahan dalam bentuk khilafah. Dimana dalam pemerintahan tersebut tentunya aturan yang digunakan ialah berdasarkan kepada hukum islam.
Oleh sebab itu jika pemerintahan tersebut di tetapkan maka akan menyebabkan suatu perpecahan karena di dunia ini bukan hanya terdiri dari agama islam saja melainkan juga agama lainnya. Semisalnya hukum ini dilakukan maka bisa saja tidak adanya keadilan di dalamnya ibarat orang yang mencuri maka akan di potong tangan. Jika di arahkan ke ranah tersebut tentunya orang yang mencuri pensil dengan orang yang mencuri uang sebesar 5 miliar maka jika di kenakan hukuman yang sama yaitu sama-sama di potong tangan maka itu tidak akan adil. Oleh karena itu di era sekarang munculah penafsiran yang di sebut hermeneutika yang menjelaskan bahwa orang yang mencuri akan di penjarakan atau lainnya hingga sampai kepada tahap tujuan penetapan hukum (maqasid syariah).
Penulis: Ayu Aprilina Saputri

Posting Komentar